OURINDONESIA.COM – Kasus peredaran narkoba yang menjerat nama Teddy Minahasa masih terus bergulir.
Pasalnya, empat orang lainnya yang berprofesi sebagai polisi diseret, salah satunya AKBP Dody Prawiranegara.
Seorang mantan Kapolda Bukittinggi juga ditangkap Bareskrim narkoba dan ditahan pada Oktober 2022 bersama tersangka lainnya di Deten Center Polda Metro Jaya.
Dody menangis saat ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Cimanggis, Depok.
Baca Juga: Sekte Baby Garden Menggugat Netflix Dalam Penayangan In the Name of God A Holy Betrayal
Saat itu, tim penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram.
Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa dapat dituding menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Atas viralnya terkait penyalahgunaan sabu oleh Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa muncul sosok Rahma Darma Putri yang diakui sebagai istri dari Dody Prawiranegara yang merayu Ibu Kapolri.
Rahma Darma Putri lahir di Jakarta pada 29 Juli 1987.
Baca Juga: Simak Cara Buat Takjil Bermodal Kopi Sachetan
Rahma membeberkan bahwa dirinya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dan juga selalu mendampingi suami saat dinas di beberapa wilayah.
Rahma mengakui menghadiri sidang lanjutan ini sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (15/3/2023) kemarin.
Saat sidang berlangsung, Rahma memberikan pernyataan bahwa malam tersebut suaminya, Dody berkunjung ke rumah Doni Alexander bersama Teddy Minahasa tidak curiga apa yang sudah dilakukan suaminya karena tidak ada kabar yang mencurigakan.
Namun, keesokan harinya ia menerima pesan dari istri Teddy Minahasa melalui WhatsApp yang mendesaknya untuk segera pulang.
Artikel Terkait
Segerombolan Gangster di Sidoarjo Meneror Dengan Acungan Samurai
Guru SMK Cirebon Kritik Ridwan Kamil di Media Sosial Hingga Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Diluar Kewenangan Saya
2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan Dinyatakan Bebas, Alasannya: Asap Tertiup Angin Keatas
Sekte Baby Garden Menggugat Netflix Dalam Penayangan In the Name of God A Holy Betrayal