Tiba di PN Jaksel, Agnes Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:00 WIB
agnes gracia didampingi oleh kpai di pn jaksel (twitter @paltiwest)
agnes gracia didampingi oleh kpai di pn jaksel (twitter @paltiwest)

OURINDONESIA.COM - Agnes Gracia Haryanto atau AG menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina.

Agnes Gracia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023) pukul 09.22 WIB dengan mengenakan busana kombinasi warna putih dan pink.

AG datang bersama beberapa orang yang menutupi wajahnya dengan kain hitam.

Baca Juga: Warga Bersaksi Eks Ketua KY Ditemukan Sudah Berlumuran Darah Atas Insiden Pembacokan

Sebelumnya, pengacara korban, Mellisa Anggraini, dalam unggahan di media sosial Instagram mengatakan, sidang pelaku di bawah umur Agnes akan dimulai pada Rabu (29/3/2023).

"Babak baru persidangan terhadap pelaku anak AG akan dimulai Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tulisnya di akun Instagram @mellisa_anggraini1z.

Mellisa mengatakan keadilan tidak hanya meliputi penjeraan pelaku, tetapi juga mengembalikan korban ke keadaan semula, dimana pihaknya sangat menghargai pertemuan untuk mencari titik terang untuk mewujudkan hak-hak korban.

Baca Juga: 5 Tempat Bukber di Jakarta Selatan yang Pilihan Menunya Lengkap, Bikin Ngiler!

Mewakili keluarga David, dia mengatakan keluarga berharap kasus pengadilan dapat berjalan maksimal selama David pulih.

“Harapan besar kami adalah David dapat segera pulih dan menerima keadilan penuh. Kami menghargai bahwa negara juga terlibat dalam mempertimbangkan hak-hak korban anak. Terima kasih untuk semuanya," katanya dalam unggahan tersebut.

Melissa Anggraeni juga membenarkan bahwa keluarga David menolak berdamai dengan pelaku Agnes.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Mengkonsumsi Gorengan Saat Buka Puasa Ternyata Berbahaya, Ini Alasannya

Mellisa melalui unggahan instagramnya terlihat bersama penyidik Polda Metro Jaya, Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, ketua KPAI, Pekerja Sosial, LPSK, RS Mayapada Kuningan dan institusi terkait lainnya sedang membahas untuk pemenuhan hak David kedepannya.

Bahkan, Melisa juga menuturkan beberapa hari yang lalu mengonfirmasi bahwa kondisi David adanya penurunan gelombang otak bahkan dokter yang menangani David juga memaparkan kondisi David itu setara dengan korban yang mengalami kecelakaan mobil dengan kecepatan yang tinggi.

Halaman:

Editor: zaky ourindonesia

Sumber: Instagram @mellisa_anggraini1z

Tags

Artikel Terkait

Terkini

TGB Tanggapi Pidato Anies Baswedan

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:00 WIB

Pasar Kamal Kalideres Kebakaran, 7 Kios Hangus

Jumat, 19 Mei 2023 | 12:30 WIB
X