Kronologis Penipuan Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata, Kemenag Angkat Bicara

- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:30 WIB
mekkah ( https://pin.it/2XTWCNA)
mekkah ( https://pin.it/2XTWCNA)

OURINDONESIA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal kasus penipuan yang dilakukan traveller umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) terhadap ratusan jemaah umrah.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Para tersangka, yakni pasangan Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halija Amin alias Bunda (48), diduga pemilik perjalanan tersebut.

Baca Juga: Liverpool dan Man United Siap untuk Pertempuran Musim Panas Atas Raksasa Pertahanan Bernilai € 50 juta

Pemandu utama perjalanan adalah Hermansyah (59).

Nur Arifin, Kepala Bidang Pembinaan Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut sejak September 2022.

Kementerian Agama juga meminta PT Naila Syafaah Wisata Mandir untuk menghentikan pengiriman jemaah umrah, namun tidak digubris.

Baca Juga: Man United, Chelsea & Tottenham Mengincar Potensi Transfer Wonderkid Premier League

"Grup Pemantau Umrah Kementerian Agama yang dipimpin oleh PT NSWM melaporkan adanya kejadian jamaah umrah tidak pulang ke Polres Bandara Soekarno Hatta," kata Nur dalam keterangannya, Rabu (29/3).

Kasus tersebut, kata Nur, kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya hingga tersangka kemudian ditangkap.

Berikut kronologi kasus penipuan PT Naila Syafaah Wisata Mandir berdasarkan kesaksian Nur Arifin:

Baca Juga: Antonio Conte Merasa Kecewa Dengan Tottenham, Merasa Lega Sekarang Setelah Dia Pergi

1 September 2022

Tim Pemantau Umrah Kementerian Agama menemukan jamaah umrah dari PT NSWM tidak berangkat dan menginap di hotel dekat bandara.

Halaman:

Editor: zaky ourindonesia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

TGB Tanggapi Pidato Anies Baswedan

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:00 WIB

Pasar Kamal Kalideres Kebakaran, 7 Kios Hangus

Jumat, 19 Mei 2023 | 12:30 WIB
X