OURINDONESIA.COM - Baru-baru ini ramai diperbincangkan sebuah video yang viral di media sosial mengabarkan adanya keluhan warganet yang akan dikenakan biaya Rp 10.000 untuk parkir di kawasan Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
Menurut unggahan akun Instagram @Net2netnews, warga pertama kali mengadu ke Masjid Istiqlal dan ingin memarkir motornya untuk menunaikan shalat Maghrib.
Baca Juga: Habib Bahar Ditembak, Pengacara: Diikuti Mobil Hitam
“Saya parkir hendak ingin sholat magrib. Sebelumnya saya menanyakan parkiran di dalam ada enggak ya? Mereka menjawab enggak ada pak. Oke saya parkir. Karena saya baru pertama ke sini (Masjid Istiqlal) setelah direnov, jadi saya tidak tahu ada parkiran di dalam atau tidak," tulisnya dalam keterangan unggahan video tersebut.
“Nanti akan dibahas lagi dalam rapat. Diselesaikan oleh Satpol PP Dinas Perhubungan Kodim," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono dalam konfirmasinya, Senin (15/05/2023).
Namun, Dhanar belum bisa membeberkan hasil negosiasi antarlembaga tersebut.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Berikut Strategi Agar Lolos
Dia hanya memastikan untuk mengurus parkir liar.
"Dia sedang diselidiki," katanya.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan pihaknya mendapat informasi tersebut.
Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan pemerasan jukir atau penawaran harga.
Dhanar mengatakan pihaknya sedang menyelidiki preman yang tertangkap dalam video viral tersebut.
Penelusuran ini bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Artikel Terkait
Galeri Indonesia Kaya Hadir Kembali Dengan Wajah Baru Bagi Penikmat Seni dan Budaya
Hati-hati! Inilah Akibat Kecanduan Judi Online
Lagi Viral, Kasus Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja: RAYUAN BOS Saat BERDUAAN Dengan Karyawati Di Ruang Kerja
PPDB Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Berikut Strategi Agar Lolos
Habib Bahar Ditembak, Pengacara: Diikuti Mobil Hitam