OURINDONESIA.COM - Polisi kembali mengungkap fakta mengerikan seputar kasus mayat seorang pria yang ditemukan di lahan kosong daerah Tapos, Depok.
Kali ini polisi menduga pelaku membakar korban. Hal ini diperkuat dengan bukti adanya pembakaran puing-puing rumput liar di dekat TKP.
Hal itu diduga juga merusak kondisi kepala dan leher korban.
Baca Juga: Polisi Usut Parkir Liar 10 Ribu Rupiah di Masjid Istiqlal
“Jadi ilalang terbakar di mana-mana. Oleh karena itu, kemungkinan ada kerusakan di kepala korban," kata AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Selasa, 16 Mei 2023, seperti dikutip PMJ News.
Terkait hal itu, AKBP Yogen mengaku pihaknya belum mendalami penemuan tersebut, karena kebakaran tidak seluruhnya terjadi di kawasan tersebut.
"Jadi benar tidak sengaja dibakar untuk menutupi kejadian yang sebenarnya masih kita selidiki," ujarnya.
Baca Juga: Habib Bahar Ditembak, Pengacara: Diikuti Mobil Hitam
Ia kemudian menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar di bagian kepala.
“Paling banyak kepala. Tidak seutuhnya mungkin musim hujan, masih utuh dari leher ke bawah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Yogen, di tubuh pria tersebut juga terdapat luka tusukan. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah penikaman tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.
Baca Juga: Perselingkuhan: Mengapa Hal Terlarang Ini Tetap Dilakukan dan Bagaimana Menghindarinya?
"Ada penusukan, tetapi kami tidak dapat mengatakan dengan pasti apakah itu penyebab utama kematian, karena dokter juga menemukan organ leher hilang. Jadi kami tidak tahu apakah sempat henti nafas sebelum kehilangan nyawa, kami masih menyelidiki itu," katanya.
AKBP Yogen juga belum bisa memastikan apakah korban dieksekusi di tempat itu atau di tempat lain. Hingga kini, identitas korban belum dirilis.
Artikel Terkait
Hati-hati! Inilah Akibat Kecanduan Judi Online
Lagi Viral, Kasus Pelecehan Seksual Di Tempat Kerja: RAYUAN BOS Saat BERDUAAN Dengan Karyawati Di Ruang Kerja
PPDB Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Berikut Strategi Agar Lolos
Habib Bahar Ditembak, Pengacara: Diikuti Mobil Hitam
Polisi Usut Parkir Liar 10 Ribu Rupiah di Masjid Istiqlal