Teknologi Kamera ETLE Untuk Menilang Pengendara Yang Tidak Memiliki SIM

- Selasa, 6 Desember 2022 | 17:40 WIB
Teknologi Kamera ETLE yang terpasang di jalan raya Ibukota. (Youtube/ voidotid)
Teknologi Kamera ETLE yang terpasang di jalan raya Ibukota. (Youtube/ voidotid)
Surat tilang elektronik sangat efektif turunkan pelanggaran lalu lintas di ibukota. Polda Metro Jaya mencatat penurunan jumlah pelanggaran mencapai 50% dalam dua pekan. Ini semua karena teknologi kamera ETLE.
 
 
Polda Metro Jaya mengatakan teknologi kamera ETLE akan berkembang hingga mendeteksi pengendara yang tidak memeliki SIM atau Surat Izin Mengemudi.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pendeteksian itu didasari fitur face . Latif bilang pihaknya bekerjasama dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai data pemegang administrasi warga Indonesia.
 
Teknologi kamera ETLE ini pertama kali diterapkan di Jakarta pada November 2018. Mulanya hanya ada dua kamera salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman. Pada saat itu pelanggaran yang dapat terekam baru pelanggaran marka jalan dan pelanggaran lampu lalu lintas.
 
 
Kemudian mulai menambah 10 kamera dengan 4 fitur baru yang memungkinkan kamera menangkap pelanggaran lain. Seperti ganjil-genap, penggunaan sabuk pengaman, pengoperasian telepon genggam saat berkendara, hingga pelanggaran kecepatan maksimal 40km/jam. Berharap kedepannya teknologi kamera ETLE ini makin canggih.
 
Selain Jakarta, surat tilang elektronik juga sudah diterapkan di Surabaya, Makassar, dan Semarang. Kamera ini dapat menjangkau semua kendaraan di radius 20-30 meter dari titik kamera.
 
Teknologi kamera ETLE ini juga bekerja efektif pada malam hari dengan mengeluarkan sekelebat cahaya saat menangkap gambar dan rekaman gerak pengemudi. Dalam proses penilaian rekaman, kamera dipantau langsung petugas kepolisian di ruang terpisah.
 
Gambar yang berhasil ditangkap akan ditelaah oleh petugas setelah dipastikan valid. Petugas Akan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar melalui pos atau pun email berdasarkan database kepolisian.
 
Surat yang dikirim akan menyertakan keterangan aturan yang dilanggar, gambar pengemudi kendaraan, serta biaya konsekuensi pelanggaran.
 
 
Kita berharap semakin canggih caranya kita tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku. Itu semua juga demi keselamatan kita semua. Bapak Pendidikan bangsa Kihajar Dewantoro mengatakan Dimana ada kemerdekaan disitulah harus ada disiplin yang kuat.

Editor: Regga Dona

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Peran Teknologi dalam Memerangi Perubahan Iklim

Senin, 3 April 2023 | 02:00 WIB

Syarat dan Cara Instal KTP Digital

Minggu, 12 Maret 2023 | 00:12 WIB

Pedulilindungi Beralih ke SATUSEHAT

Minggu, 5 Maret 2023 | 09:55 WIB

Whatsapp GB Diklaim Berisiko

Sabtu, 4 Maret 2023 | 20:26 WIB

Mengenang Didi Kempot Melalui Google Doodle

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:50 WIB

Toilet Siram Tertua Ditemukan di China

Kamis, 23 Februari 2023 | 18:38 WIB
X